INFLASI ...
Inflasi
adalah bagian dari fenomena ekonomi yang terjadi bukan hanya di negara
berkembang seperti Indonesia saja, tapi juga menyapa semua negara termasuk
negara maju seperti Amerika, Jepang atau negara di bagian Eropa Barat. Bedanya terletak
pada tingkat inflasinya
Di negara maju, harga-harga yang ada bisa
dikatakan relatif stabil, dan ketika terjadi inflasi, tingkat keparahannya
masih termasuk rendah yang berkisar antara 3%-5% per tahun. Hal ini berbeda
dengan kondisi harga-harga yang ada di negara berkembang yang cenderung
fluktuatif dan tingkat keparahan inflasinya lebih tinggi dari yang terjadi di
negara maju. Kondisi yang terjadi di developing countries ini tidak terlepas
dari kondisi ekonomi, sosial dan politik yang memang relatif belum stabil.
Ketika kondisi ekonomi-sosial-politik itu sedikit ada guncangan, maka ini bisa
berpengaruh terhadap kenaikan inflasi.
Lantas apa arti inflasi yang sebenarnya?
Secara sederhana, arti inflasi disini adalah keadaan dimana
terjadi kenaikan harga-harga barang yang ada di masyarakat dan berlangsung
secara terus menerus. Terjadinya inflasi ini diakibatkan oleh beberapa faktor
pemicu, antara lain:
•
Terjadinya ketidaklancaran pada distribusi barang.
•
Meningkatnya konsumsi masyarakat.
•
Berlebihnya likuiditas di pasar yang bisa memicu terjadinya spekulasi
Inflasi ini juga bisa dimaknai sebagai penurunan
nilai mata uang secara terus menerus. Pada prinsipnya, dari sudut pandang
ekonomi dikatakan bahwa inflasi terjadi karena tidak atau belum adanya
kesesuaian antara laju pertambahan uang yang beredar di masyarakat dengan
pertumbuhan barang dan jasa yang ada. Inflasi
dilihat sebagai proses dari peristiwa ekonomi, bukan diarahkan pada tinggi
rendahnya harga. Tingkat harga yang tinggi belum tentu bisa dimaknai sebagai
petunjuk terjadinya inflasi. Bisa disebut inflasi jika syarat-syaratnya
terpenuhi, yaitu kenaikan harga berlangsung secara terus menerus dan bersifat
mempengaruhi yang lainnya
Momentum hari raya umat Islam atau
perayaan acara umat beragama lainnya yang biasanya ditandai dengan naiknya
harga barang-barang kebutuhan tidak dapat dikatakan sebagai inflasi. Hal ini
dikarenakan bahwa kenaikan barang-barang itu hanya bersifat temporer atau
sementara. Selain itu naiknya harga 1 atau beberapa barang saja juga tidak
dapat dikatakan sebagai inflasi.
Bagaimana cara mengukur tingkat inflasi?
Dari berbagai metode yang digunakan untuk
mengukur tingkat inflasi, ada 2 metode yang sangat familiar dan sering dipakai,
yaitu CPI dan GDP Deflator. CPI (Consumer Price Index) atau Indeks Harga
Konsumen (IHK) adalah perubahan harga rata-rata yang dibayarkan konsumen rumah
tangga (householed) ketika membeli barang atau jasa. Selain sebagai salah satu
alat untuk mengukur inflasi, IHK ini juga digunakan untuk menentukan perubahan
tingkah upah, gaji, uang pensiun dan kontrak lainnya. Sedangkan untuk
memprediksi IHK masa depan, maka indikator yang digunakan adalah IHP (Indeks
Harga Produsen). IHP ini adalah harga rata-rata yang harus dibayar oleh
produsen untuk membeli bahan mentah bagi keperluan produksinya.
Alat untuk mengukur tingkat inflasi
berikutnya adalah GDP Deflator atau deflator PDB. GDP deflator menunjukkan
seberapa besar perubahan yang terjadi pada harga yang meliputi semua harga
barang yang baru, produk lokal, barang jadi serta jasa. Harga Indeks Konsumen
(IHK) serta GDP Deflator inilah yang digunakan untuk mengetahui tingkat inflasi
suatu negara pada tahun tertentu.
Sebuah
negara bisa dikatakan sedang mengalami inflasi jika memenuhi ciri-ciri sebagai
berikut:
•
Terjadinya kenaikan harga barang secara terus menerus
•
Jumlah uang yang berada di masyarakat melebihi kebutuhan
•
Terjadinya penurunan terhadap nilai mata uang
Inflasi
dibedakan menjadi 4 berdasarkan tingkat keparahannya, yaitu:
1.
Inflasi ringan, apabila tingkat inflasinya sebesar 10 atau 20 persen dalam
kurun waktu 1 tahun
2.
Inflasi sedang, berarti tingkat inflasi yang terjadi sebesar 10 sampai dengan
30 persen setahun
3.
Inflasi berat, berkisar antara 30 sampai dengan 100 persen setahu
4.
Hiperinflasi, berarti tingkat inflasinya lebih dari 100 persen setahun
Berkaitan dengan penyebab terjadinya,
inflasi dibedakan menjadi dua, yakni:
1.
Demand
Inflation
Inflasi jenis ini terjadi karena permintaan
masyarkat akan barang dan jasa yang kuat. Hal ini bisa jadi dipicu oleh semakin
membaiknya tingkat pendapatan masyarakat. Karena pendapatan naik, maka
kecenderungan tingkat konsumsi akan barang dan jasa juga mengalami kenaikan.
Misalnya, ketika seseorang pendapatannya belum naik, jumlah konsumsi akan
daging sapi hanya ½ kilogram per minggu. Ketika pendapatannya naik, konsumsinya
berubah menjadi 2 kali lipat sebedar 1 kilogram. Meningkatnya tingkat konsumsi
ini akan memicu terjadinya inflasi.
2.
Cost-Push
Inflation
Untuk inflasi yang disebabkan oleh
cost-push inflation, akar penyebabnya ada disisi produksi. Misalnya karena
harga BBM naik, menyebabkan upah yang harus dibayar kepada para buruh/pegawai
pasti akan mengalami kenaikan. Karena bahan bakar dan upah buruh masuk dalam
biaya produksi perusahaan, untuk mencegah terjadinya kerugian besar-besaran,
maka produsen menaikkan harga produknya baik berupa barang atau jasa.
Berdasarkan asal-usul terjadinya, inflasi
dibedakan menjadi 2, yakni:
1)
Domestic
Inflation
Sesuai dengan namanya, domestic inflation
berasal dari dalam negeri. Hal ini bisa dipahami dengan mangambil contoh
misalnya pemerintah sedang mengalami defisit anggaran dan mengambil kebijakan
untuk mencetak uang baru untuk menambah jumlah uang yang beredar. Jika
penawaran akan barang dan jasa tetap, maka kondisi ini akan meningkatkan
tingkat permintaan barang dan jasa di masyarakat. Hal inilah yang akhirnya bisa
mendorong terjadinya kenaikan harga barang-barang.
2) Imported Inflation
Inflasi yang berasal dari luar negeri ini
bisa terjadi karena negara-negara yang bersangkutan mengimpor barang dari luar.
Karena dari negara asalnya barang yang dimpor sudah mengalami kenaikan, maka
begitu sampai ke Indonesia tentu saja harga yang di bandrol juga akan menanjak.
Hal ini akan menyebabkan bertambahnya biaya produksi bagi importir yang
kemudian membebankan kenaikan biaya produksi itu ke harga barang.
Tidak dapat ditampik bahwa inflasi bisa
terjadi hampir di semua negara. Tetapi membiarkan inflasi bergerak semaunya
sendiri bukanlah hal yang bijaksana. Hal ini dikarenakan inflasi yang tidak
terkendali bisa menghancurkan perekonomian dalam waktu yang singkat. Oleh
karena itu, pemerintah perlu mengambil berbagai langkah kebijakan untuk menekan
laju dari inflasi ini. Kebijakan-kebijakan yang bisa diambil pemerintah adalah:
Kebijakan
Moneter
Kebijakan ini ditempuh dengan jalan mengatur
peredaran uang yang beredar. Bank sentral yang memegang otoritas pengaturan
uang beredar bisa mengatur uang giral yang beredar di masyarakat dengan
menggunakan instrumen berupa operasi pasar terbuka (Open Market Operation), penetapan tingkat diskonto (Discount Rate Policy), serta
penetapan rasio wajib minimum (Reserve
requirement).
Open
Market Operation dilakukan dengan cara
menjual atau membeli surat-surat berharga. Untuk meningkatkan peredaran uang,
bank sentral menjual surat-surat berharga. Sedangkan untuk mengurangi peredaran
uang, bank sentral membeli surat-surat berharga itu. Discout rate policy merupakan kebijakan bank sentral dalam
menetapkan tingkat bunga sebagai pinjaman kepada bank umum. Sedangkan yang
dimakusd dengan Reserve Requirement
merupakan proporsi cadangan minimum yang harus dipegang bank umum atas simpanan
masyarakat yang dimiliki.
Kebijakan
Fiskal
Kebijakan ini ditempuh dengan cara mengatur
pengeluaran pemerintah dan perpajakan. Kedua hal ini secara langsung bisa
mempengaruhi permintaan total dan bisa berakibat terhadap perubahan harga yang
bisa menimbulkan munculnya inflasi.
Kebijakan
ini diwujudkan dengan cara menurunkan bea impor, sehingga akan meningkatkan
laju produk impor. Bertambahnya jumlah barang di dalam negeri yang disuplai
dari luar cenderung mampu menurunkan tingkat harga.